Pengertian Impuls

Pengertian Impuls – Impuls adalah/ Impuls yaitu/ Impuls merupakan/ yang dimaksud Impuls/ arti Impuls/ definisi Impuls.

yang dimaksud Impuls
Impuls benda didefinisikan sebagai hasil kali antara gaya dengan selang waktu gaya itu bekerja pada benda. Impuls termasuk besaran vektor yang arahnya sama dengan arah gaya. Besar impuls dirumuskan sebagai berikut.
I=Ft=m(v2-v1)= p
Keterangan:
I= impuls (Ns)
m= massa benda (kg)
v2= kecepatan akhir benda (m/s)
v1= kecepatan awal benda (m/s)
Itulah sedikit penjelasan yang bisa saya sampaikan tentang Pengertian Impuls, semoga penjelasan di atas dapat bermanfaat.

Pengertian Sistem

Pengertian Sistem

Pengertian Sistem

Sistem berasal dari bahasa Latin systēma atau bahasa Yunani sustēma yang berarti suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi, atau energi. Sistem juga merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak. Contoh sistem adalah sistem pemerintahan Singapura, sistem tata surya, sistem ekskresi pada manusia, sistem komputer, dll. Banyak ahli yang mengemukakan tentang definisi sistem yang dapat dijadikan referensi. Berikut adalah beberapa pengertian sistem menurut para ahli. Langsung saja kita simak dari pengertian10 yang pertama:

Pengertian Sistem menurut Para Ahli

1. L. James Havery

Sistem merupakan prosedur logis dan rasional guna melakukan atau merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu sama lain.

2. Kamus Besar Bahasa Indonesia

  1. Perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah di tubuh.
  2. Susunan yang teratur dari pandangan, teori, asas, dsb. Contoh: pemerintahan negara (demokrasi, totaliter, parlementer, dsb);
  3. Metode. Contoh: pendidikan (klasikal, individual, dsb)

3. Gordon B. Davis

Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran dan maksud.

4. Salisbury

Sistem adalah sekelompok bagian atau komponen-komponen yang bekerja sama sebagai suatu kesatuan fungsi.

5. John Mc Manama

Sistem adalah sebuah struktur konseptual yang tersusun dari fungsi-fungsi yang saling berhubungan yang bekerja sebagai suatu kesatuan organik untuk mencapai suatu hasil yang diinginkan secara efektif dan efisien.

6. Ludwig Von Bartalanfy

Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.

7. Indrajid

Sistem mengandung arti kumpulan-kumpulan dari komponen-komponen yang dimiliki unsur keterkaitan antara satu dengan lainnya.

8. C.W. Churchman

Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan dengan selaras dan harmonis untuk melaksanakan seperangkat pada tujuan.

9. Andri Kristanto

Sistem adalah jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu.

10. Webster’s Unabridged

Sistem adalah elemen-elemen yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan atau organisasi.

11. Pilecki

Sistem adalah sekumpulan objek dan menghubungkan objek itu dengan atributnya atau dengan kata lain, sistem adalah suatu kesatuan yang terdiri dari sejumlah bagian-bagian, atribut dari bagian dan hubungan antara bagian dengan atribut.

12. J.C. Hinggins

Sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang saling berhubungan.

13. Anatol Raporot

Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.

14. Robert Allen dan Mark Victor Hansen

Sistem adalah prosedur yang terorganisir dan mapan yang membuahkan hasil.

15. Edgar F. Huse dan James L. Bowdict

Sistem merupakan suatu seri atau rangkaian beberapa bagian yang berhubungan dan bergantung sedemikian rupa, hingga menimbulkan interaksi dan saling pengaruh.

16. O’brien

Sistem adalah sekelompok komponen yang saling berhubungan, bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan menerima input serta menghasilkan output dalam transformasi yang teratur.

17. Bertalanffy

Sistem adalah sekumpulan komponen yang saling berinteraksi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.

18. Djekky R. Djoht

Sistem adalah agregasi atau pengelompokan objek-objek yang dipersatukan oleh beberapa bentuk interaksi yang tetap atau saling tergantung, sekelompok unit yang berbeda, yang dikombinasikan sedemikian rupa oleh alam atau oleh seni sehingga membentuk suatu keseluruhan yang integral dan berfungsi, beroperasi, atau bergerak dalam satu kesatuan.

19. L. Ackof

Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.

20. Jogianto

Sistem adalah kumpulan dari elemen-elemen yang berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.

21. Azhar Susanto

Sistem adalah kumpulan/group dari sub sistem/bagian/komponen apapun baik fisik maupun non fisik yang saling berhubungan satu sama lain dan bekerja sama secara harmonis untuk mencapai satu tujuan tertentu.

22. Zulkufli A.M.

Sistem adalah himpunan suatu “benda” nyata atau abstrak (a set of thing) yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen yang saling berkaitan, berhubungan, berketergantungan, dan saling mendukung, yang secara keseluruhan bersatu dalam satu kesatuan (unity) untuk mencapai tujuan tertentu secara efisien dan efektif.

23. Umar Fahmi Achmadi

Sistem adalah tatanan yang menggambarkan adanya rangkaian berbagai komponen yang memiliki hubungan serta tujuan bersama secara serasi, terkoordinasi yang bekerja atau berjalan dalam rangka waktu tertentu dan terencana.

24. Koentjaraningrat

Sistem adalah susunan yang berfungsi dan bergerak.

25. Mulyadi

Sistem pada dasarnya adalah sekelompok unsur yang erat berhubungan antara satu dengan yang lainnya, yang berfungsi bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.

Pengertian Demokrasi

Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.( http://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi)
Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi

Menurut etimologi/bahasa, demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu dari demos = rakyat dan cratos atau cratein=pemerintahan atau kekuasaan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat atau kekuasaan rakyat. Oleh karena itu dalam sistem demokrasi rakyat mendapat kedudukan penting didasarkan adanya rakyat memegang kedaulatan.

Pengertian Demokrasi menurut Para Ahli

Henry B. Mayo, system politik demokratis adalah menunjukkan kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat, dan didasarkan atas kesamaan politik dalam suasana terjaminnya kebebasan politik.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.

Kata demokrasi berasak dari bahasa yunani yaitu “demos” yang artinya rakyat dan “cratos/cratein” yang artinya pemerintahan. Maka demokrasi adalah pemerintahan rakyatØ

Menurut Abraham Lincoln
Demokrasi pengertian etimologis mengandung makna pengertian universal. Dia memberikan pengertian demokrasi “ government of the people, by the people, and for the people”.

Menurut Harris Soche
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.

Menurut Hennry B. Mayo
Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan politik.

Menurut International Commission of Jurist
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas.

Menurut C.F. Strong
Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

Menurut Samuel Huntington
Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara.

Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.

Menurut Yusuf Al- Qordawy
Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai.

Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di dalam bukunya, Al Islamiyyun wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.

Menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara. .(http://wahy.multiply.com)

Menurut John L Esposito
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

Menurut Affan GaffarØ
Demokrasi dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna normatif (demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh negara
Makna empirik (demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.

Pengertian Sejarah

Pengertian Sejarah - Kata sejarah berasal dari bahasa Arab yaitu Syajarotun yang berarti pohon kayu. Pohon dalam pengertian ini merupakan suatu simbol yaitu simbol kehidupan. Di dalam pohon terdapat bagian-bagian seperti batang, ranting, daun, akar, dan buah. Bagian-bagian dari pohon itu menunjukkan adanya aspek-aspek kehidupan yang satu sama lain saling berhubungan untuk membentuk sesuatu itu menjadi hidup. Ada dinamika yang bersifat aktif. Dinamika ini terus menerus terjadi beriringan dengan waktu dan ruang di mana kehidupan itu ada. Lambang pohon itu menunjukkan adanya pertumbuhan dan perkembangan.
Pengertian Sejarah menurut para ahli

Pengertian Sejarah

Istilah yang memiliki makna sama dengan kata syajaratun adalah silsilah, riwayat atau hikayat, kisah, dan tarikh. Silsilah menunjuk pada keluarga dan nenek moyang. Pada kerajaan-kerajaan masa lampau sering dibuat silsilah keluarga raja mulai dari siapa pendiri raja itu sampai pada raja yang sedang berkuasa.

Dalam bahasa Indonesia juga ternyata banyak ditemukan istilah-istilah yang mengarahkan kita kepada pemahaman tentang pengertian sejarah seperti babad dalam bahasa Jawa, tambo dari bahasa Minangkabau, pustaka, dan cerita. Kata babad menurut Pigeud berarti cerita sejarah. Selain itu, kata babad dapat pula diartikan dalam bahasa Jawa yang berarti “memangkas”. Hasil dari pembabadan ini ialah suasana terang. Kalau babad dikaitkan dengan kata sejarah, berarti sejarah itu bertugas memberikan penerangan tentang suatu keadaan.

Pengertian Sejarah Menurut Para Tokoh di Indonesia:

1. Menurut Moh. Hatta, Sejarah dalam wujudnya memberikan pengertian tentang masa lampau. Sejarah bukan sekadar melahirkan ceritera dari kejadian masa lalu sebagai masalah. Sejarah tidak sekadar kejadian masa lampau, tetapi pemahaman masa lampau yang di dalamnya mengandung berbagai dinamika, mungkin berisi problematika pelajaran bagi manusia berikutnya.

2 .Menurut Moh. Ali, Sejarah merupakan keseluruhan perubahan, dan kejadian-kejadian yang benar-benar telah terjadi. Sejarah adalah ilmu yang menyelidiki perubahan-perubahan yang benar-benar terjadi pada masa lampau.

3. Menurut Rochiati Wiriatmadja, Sejarah merupakan disiplin ilmu yang menjanjikan etika, moral, kebijaksanaan, nilai-nilai spiritual, dan kultural karena kajiannya yang bersifat memberikan pedoman kepada keseimbangan hidup, harmoni dalam nilai-nilai, keteladanan dalam keberhasilan dan kegagalan, dan cerminan pengalaman kolektif yang dapat menjadi kompas untuk kehidupan masa depan.

4. Menurut Muhammad Yamin, Sejarah adalah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan cerita bertarikh sebagai hasil penafsiran tentang kejadian-kejadian dalam masyarakat manusia pada waktu yang telah lampau, yaitu susunan hasil penyelidikan bahan-bahan tulisan atau tanda-tanda yang lain.

5. Menurut Ismaun, Sejarah adalah suatu ilmu pengetahuan tentang kisah mengenai
peristiwa-peristiwa yang benar-benar telah terjadi atau berlangsung dalam segala aspeknya pada masa yang lampau. Sejarah merupakan catatan atau rekaman pilihan yang disusun secara teliti tentang segala aspek kehidupan umat manusia pada masa lampau.

6. Menurut Nugroho Notosusanto, Sejarah adalah peristiwa-peristiwa yang menyangkut manusia sebagai mahluk bermasyarakat yang terjadi pada masa lampau. Sejarah berarti pula kisah mengenai segala peristiwa itu, kisah itu disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan dari berbagai peristiwa itu.


7. Menurut Drs. Sidi Gazalba, sejarah sebagai masa lalu manusia dan seputarnya yang disusun secara ilmiah dan lengkap meliputi urutan fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kefahaman tentang apa yang berlaku.

8. Menurut Taufik Abdullah : sejarah harus diartikan sebagai tindakan manusia dalam jangka waktu tertentu pada masa lampau yang diakukan di tempat tertentu.

Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli Luar Negeri

1. Menurut Herodotus, sejarah ialah satu kajian untuk menceritakan suatu perputaran jatuh bangunnya seseorang tokoh, masyarakat dan peradaban.

2. Menurut J. Bank, Sejarah merupakan semua kejadian/peristiwa masa lampau. Sejarah dapat membantu para siswa untuk memahami perilaku manusia pada masa yang lampau, masa sekarang dan masa yang akan datang. Semua kejadian yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah kejadian atau peristiwa yang berkaitan dengan manusia. Dalam kejadian atau peristiwa tersebut terdapat bagaimana manusia berperilaku.

3. Menurut Robin Winks, Sejarah adalah studi tentang manusia dalam kehidupan masyarakat.

4. Menurut Leopold von Ranke, Sejarah adalah apa yang sungguh-sungguh terjadi.

5. Menurut Sir Charles Firth, Sejarah merekam kehidupan masyarakat manusia, perubahanmasyarakat yang terus menerus, merekam ide-ide yang membatasi aksi-aksi masyarakat, dan merekam kondisi-kondisi material yang telah membantu atau merintangi perkembangnnya.

6. Menurut Robert V. Daniels, Sejarah ialah kenangan dari tumpuan masa silam. Sejarah yang dimaksud dalam definisi adalah sejarah manusia. Manusia merupakan pelaku sejarah. Kemampuan yang dimiliki oleh manusia adalah kemampuan untuk menangkap kejadiankejadian yang ada di sekelilingnya. Hasil tangkapan tersebut akan menjadi ingatan atau memori dalam dirinya. Memori ini akan menjadi sumber sejarah.

7. Menurut John Tosh, Sejarah adalah memori kolektif, sumber pengalaman melalui pengembangan suatu rasa identitas sosial orang-orang dan prospek orang-orang tersebut di masa yang akan datang. Memori kolektif dapat berarti pula ingatan kolektif, masyarakat memiliki ingatan secara bersama-sama tentang masa lalunya. Masa lalu dapat mengenalkan siapa identitas sosial dirinya. Misalnya, dalam suatu daerah terjadi kerusuhan antarkelompok, maka masyarakat akan mengingatnya sebagai suatu peristiwa yang tragis, sangat mengerikan, masyarakat akan sangat benci terhadap peristiwa tersebut. Dari peristiwa tersebut masyarakat akan menjadi sumber pengalaman yang berharga, akan dijadikan cermin di masa yang akan datang. Masyarakat mengharapkan di masa yang akan datang tidak terjadi peristiwa tragis tersebut. Dengan identitas sosial dirinya, dia akan tahu apa yang harus ia perbuat di masa yang akan datang.

8. Menurut Henry Steele Commager, Sejarah merupakan rekaman keseluruhan tentang masa lampau kesusatraan, hukum, bangunan, pranata sosial, agama, filsafat, pokoknya semua yang teringat dalam memori manusia.
9. Menurut Aristoteles, sejarah merupakan satu sistem yang meneliti suatu kejadian sejak awal dan tersusun dalam bentuk kronologi. Pada masa yang sama, menurut beliau juga Sejarah adalah peristiwa-peristiwa masa lalu yang mempunyai catatan, rekod-rekod atau bukti-bukti yang konkrit.

10.Menurut R. G. Collingwood,sejarah ialah sebuah bentuk penyelidikan tentang hal-hal yang telah dilakukan oleh manusia pada masa lampau.

11. Menurut Patrick Gardiner, sejarah sebagai ilmu yang mempelajari apa yang telah diperbuat oleh manusia.

12. Menurut E.H. Carr dalam buku teksnya What is History, sejarah adalah dialog yang tak pernah selesai antara masa sekarang dan lampau, suatu proses interaksi yang berkesinambungan antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya.

13. Menurut Muthahhari,
ada tiga cara mendefinisikan sejarah dan ada tiga disiplin kesejarahan yang saling berkaitan, yaitu:
a. sejarah tradisional (tarikh naqli) adalah pengetahuan tentang
kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa dan keadaan-keadaan kemanusiaan di masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan-keadaan masa kini.
b. sejarah ilmiah (tarikh ilmy), yaitu pengetahuan tentang hukum-hukum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau yang diperoleh melaluipendekatan dan analisis atas peristiwa-peristiwa masa lampau.
c. filsafat sejarah (tarikh falsafi), yaitu pengetahuan tentang perubahan-perubahan bertahap yang membawa masyarakat dari satu tahap ke tahap lain, ia membahas hukum-hukum yang menguasai perubahan-perubahan ini. Dengan kata lain, ia adalah ilmu tentang menjadi masyarakat, bukan tentang mewujudnya saja.

14. Menurut Shefer
Sejarah adalah peristiwa yang telah lalu dan benar-benar berterjadi.

15. Menurut Gustafson, 1955
Sejarah merupakan puncak gunung pengetahuan manusia dari mana perbuatan generasi kita mungkin scan dan dipasang ke dalam dimensi yang tepat .

Itulah informasi dari pengertian10

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

1. Plato, dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.

2. Aristoteles, hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.

3. Austin, hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya (Friedmann, 1993: 149).

4. Bellfoid, hukum yang berlaku di suatu masyarakat mengatur tata tertib masyarakat itu didasarkan atas kekuasaan yang ada pada masyarakat.

5. Mr. E.M. Mayers, hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditinjau kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman penguasa-penguasa negara dalam melakukan tugasnya.

6. Duguit, hukum adalah tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama terhadap orang yang melanggar peraturan itu.

7. Immanuel Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak dari orang yang satu dapat menyesuaikan dengan kehendak bebas dari orang lain memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan.

8. Van Kant, hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur melindungi kepentingan orang dalam masyarakat.

9. Van Apeldoorn, hukum adalah gejala sosial tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum itu menjadi suatu aspek kebudayaan yaitu agama, kesusilaan, adat istiadat, dan kebiasaan.

10. S.M. Amir, S.H.: hukum adalah peraturan, kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma-norma dan sanksi-sanksi.

11. E. Utrecht, menyebutkan: hukum adalah himpunan petunjuk hidup –perintah dan larangan– yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu.

12. M.H. Tirtaamidjata, S.H., bahwa hukum adalah semua aturan (norma) yang harus dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya.

13. J.T.C. Sumorangkir, S.H. dan Woerjo Sastropranoto, S.H. bahwa hukum itu ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat, yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman.

14. Soerojo Wignjodipoero, S.H. hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa, berisikan suatu perintah larangan atau izin untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu atau dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan masyarakat.

15. Dr. Soejono Dirdjosisworo, S.H. menyebutkan aneka arti hukum yang meliputi: (1) hukum dalam arti ketentuan penguasa (undang-udang, keputusan hakim dan sebagainya), (2) hukum dalam arti petugas-petugas-nya (penegak hukum), (3) hukum dalam arti sikap tindak, (4) hukum dalam arti sistem kaidah, (5) hukum dalam arti jalinan nilai (tujuan hukum), (6) hukum dalam arti tata hukum, (7) hukum dalam arti ilmu hukum, (8) hukum dalam arti disiplin hukum.

16. Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., dan Purnadi Purbacaraka, S.H. menyebutkan arti yang diberikan masyarakat pada hukum sebagai berikut:

a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, yakni pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.

b. Hukum sebagai disiplin, yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.

c. Hukum sebagai kaidah, yakni pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.

d. Hukum sebagai tata hukum, yakni struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu.

e. Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum.

f. Hukum sebagai keputusan penguasa, yakni hasil proses diskresi yang menyangkut keputusan penguasa.

g. Hukum sebagai proses pemerintahan, yaitu proses hubungan timbal-balik antara unsur-unsur pokok sistem kenegaraan.

h. Hukum sebagai sikap tindak ajeg atau perikelakuan yang teratur, yaitu perikelakuan yang diulang-ulang dengan cara yang sama, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.

i. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalinan-jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang siagap baik dan buruk.

17. Otje Salman, S.H.: dilihat dari kenyataan sehari-hari di lingkungan masyarakat mengartikan atau memberi arti pada hukum terlepas dar apakah itu benar atau keliru, sebagai berikut:

a. Hukum sebagai ilmu pengetahuan, diberikan oleh kalangan ilmuan.

b. Hukum sebagai disiplin, diberikan oleh filosof, teoritis dan politisi (politik hukum).

c. Hukum sebagai kaidah, diberikan oleh filosof, orang yang bijaksana.

d. Hukum sebagai Lembaga Sosial, diberika oleh filosof, ahli Sosiaologi Hukum.

e. Hukum sebagai tata hukum, diberikan oleh DPR. Dan eksekutif (di Indonesia).

f. Hukum sebagai petugas, diberikan oleh tukang beca, pedagang kaki lima.

g. Hukum sebagai keputusan penguasa, diberikan oleh atasan dan bawahan dalam suatu Instansi atau lembaga negara.

h. Hukum sebagai proses pemerintah, diberika oleh anggota dan pimpinan eksekutif.

i. Hukum sebagai sarana sistem pengandalian sosial, diberikan oleh para pembentuk dan pelaksana hukum.

j. Hukum sebagai sikap tindak atau perikelakuan ajeg, diberikan oleh anggota dan pemuka masyarakat.

k. Hukum sebagai nilai-nilai diberikan oleh filosof, teorotis (ahli yurisprudence).

l. Hukum sebagai seni, diberikan oleh mereka yang peka terhadap lingkungannya; ahli karikatur.

Pengertian Seni dan Penjelasannya

Pengertian Seni dan Penjelasannya - Mungkin tanpa disadari alam semesta ini  juga terciptakan dari unsur seni dan Tuhan juga memberikan sifat seni pada makhluk ciptaan-Nya  sehingga seni pun dapat dikaitkan dengan hal spiritual atau religi dalam suatu unsur kebudayaan , namun seni itu berupa ekspresi manusia yang berunsurkan keindahan yang di ungkapkan melalui suatu media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh kelima panca indera manusia.  Berikut ini adalah beberapa pengertian Seni yang saya dapatkan dari beberapa situs

Pengertian Seni

Seni berasal dari kata sani (Sanskerta) yang berarti pemujaan, persembahan dan pelayanan. Kata tersebut berkaitan erat dengan upacara keagamaan yang disebut kesenian. Menurut Padmapusphita, kata seni berasal dari bahasa Belanda “genie” dalam bahasa Latin disebut “genius”, artinya kemampuan luar biasa yang dibawa sejak lahir , menurut kajian ilmu di eropa mengatakan “ART” yang berarti artivisual yaitu adalah suatu media yang melakukan suatu kegiatan tertentu. Seiring dengan perkembangan waktu, banyak definisi seni diungkapkan oleh beberapa ahli. Berikut diuraikan beberapa definisi seni menurut para ahli nya .
Pengertian Seni dan Penjelasannya

Pengertian Seni dan Penjelasannya

Menurut Aristoteles
“seni adalah peniruan terhadap alam tetapi sifatnya harus ideal.”

Menurut Plato dan Rousseau
“seni adalah hasil peniruan alam dengan segala seginya.”

Everyman Encyklopedia
Menurut Everyman Encyklopedia, seni adalah segala sesuatu yang dilakukan orang, bukan atas dorongan kebutuhan pokoknya, melainkan karena kehendak kemewahan, kenikmatan, ataupun kebutuhan spiritual.

Ensiklopedi Indonesia
Di dalam Ensiklopedia Indonesia dinyatakan bahwa seni merupakan ciptaan segala hal karena keindahannya orang senang melihat atau mendengarkannya.

Ki Hajar Dewantara
Ki Hajar Dewantara berpendapat, seni adalah perbuatan manusia yang timbul dari hidupnya, perasaan, dan bersifat indah sehingga dapat menggetarkan jiwa perasaan manusia.

Akhdiat Karta Miharja
Akhdiat Karta Miharja berpendapat, seni adalah kegiatan rohani manusia yang merefleksikan kenyataan dalam suatu karya, bentuk, dan isinya mempunyai daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam alam rohani.

Prof. Drs. Suwaji Bastomi
Hal senada diungkapkan oleh Prof. Drs. Suwaji Bastomi bahwa seni adalah aktivitas batin dengan pengalaman estetis yang dinyatakan dalam bentuk agung, mempunyai daya untuk membangkitkan rasa takjub dan haru.

Drs. Sudarmaji
Drs. Sudarmaji berpendapat, seni adalah segala manifestasi batin dan pengalaman estetis dengan menggunakan media garis, bidang, warna, tekstur, volume, dan gelap terang.

Nandawan L. Hasanah
Seni itu berupa ekspresi manusia yang berunsur kan keindahan yang diungkapkan melalui suatu media yang bersifat nyata dan dapat dinikmati oleh kelima panca indera manusia

Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa seni merupakan hasil aktivitas batin yang direfleksikan dalam bentuk karya yang dapat membangkitkan perasaan orang lain. Dalam pengertian ini yang termasuk seni adalah kegiatan yang menghasilkan karya indah. Namun Definisi umum nya seni adalah segala macam keindahan yang diciptakan oleh manusia.

Seni menurut media yang digunakan terbagi 3 yaitu :
  • Seni yang dapat dinikmati melalui media pendengaran atau (audio art), misalnya seni musik,seni suara,dan seni sastra,puisi dan pantun
  • Seni yang dinikmati dengan media penglihatan (Visual art)) misalnya lukisan, poster,seni bangunan, seni gerak beladiri dan sebagainya.
  • Seni yang dinikmati melalui media penglihatan dan pendengaran (audio visual art) misalnya pertunjukan musik, pagelaran wayang,film .
Pembagian seni pun banyak sekali cabang nya contoh nya saja seni rupa dan seni satra lalu pembagian nya lagi seni rupa yang berupa trimatra dan dwimatra lalu cabang cabang selanjut nya yang mungkin tidak ada habis nya saya jelaskan dalam artikel ini ,